Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kotamobagu Kembali Melakukan Operasi Yustisi

Diposting pada 17 Desember 2020 Dilihat 204 kali
Kembali
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kotamobagu yang terdiri dari  sejumlah unsur yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kotamobagu. Diantarnya anggota Kodim 1303 Bolmong, personil Polres Kotamobagu, Sat Denpom Kotamobagu serta unsur Pemkot yang terdiri dari Dinas Satpol-PP, Dishub dan BPBD Kotamobagu, kembali menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kamis (17/12/2020) 
 
Operasi yang digelar di pusat pertokoan sepanjang ruas jalan Ahmad Yani ini menyasar pengguna jalan serta pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Alhasil, puluhan pelanggar protokol kesehatan pun terjaring tidak menggunakan masker saat beraktivitas.